Use APKPure App
Get 주민e직접 old version APK for Android
Resident e-Direct Platform adalah layanan online non-tatap muka yang memungkinkan warga untuk secara langsung meminta dan menandatangani proposal peraturan daerah, referendum, dan pemungutan suara.
Resident e-Direct Platform (www.juminegov.go.kr) adalah layanan online non-tatap muka yang memungkinkan penduduk untuk langsung meminta dan menandatangani inisiatif peraturan lokal, referendum, dan penarikan suara.
Resident e-Direct dapat dengan mudah digunakan di berbagai perangkat seperti ponsel, tablet, dan PC, dan dapat digunakan dengan aman karena melalui proses otentikasi bersama, otentikasi sederhana, otentikasi ponsel, dan otentikasi biometrik untuk verifikasi dan otentikasi identitas .
1. Permintaan peraturan kependudukan
- Permohonan Ordonansi Penduduk adalah suatu sistem di mana penduduk dapat secara langsung meminta pengesahan, perubahan, atau pencabutan peraturan yang diperlukan untuk wilayah mereka.
- Setiap penduduk lokal yang berusia di atas 18 tahun yang terdaftar sebagai penduduk di wilayah hukum dan setiap orang asing yang telah melewati 3 tahun sejak tanggal perolehan status penduduk tetap, yang terdaftar pada kartu pendaftaran orang asing, dapat mengajukan penduduk peraturan.
- Sesuai dengan persyaratan tanda tangan yang membagi pemerintah daerah menjadi 6 tahap menurut ukuran populasi, upacara penduduk yang diminta akan diklaim secara resmi ketika jumlah tanda tangan yang ditentukan oleh undang-undang dijamin.
- Di e-Director, Anda dapat mengajukan peraturan penduduk dan menandatangani klaim yang memiliki yurisdiksi atas wilayah tempat tinggal Anda.
2. Permintaan untuk referendum
- Permintaan referendum adalah sistem di mana penduduk secara langsung memutuskan melalui pemungutan suara atas keputusan besar pemerintah daerah yang memberikan beban berlebihan atau berdampak signifikan pada penduduk.
- Referendum yang diminta akan diklaim secara resmi ketika jumlah tanda tangan melebihi 1/20 hingga 1/5 dari jumlah total pemohon referendum (diumumkan oleh kepala pemerintah daerah pada bulan Januari setiap tahun).
- Di e-Director, Anda dapat meminta referendum, dan Anda dapat menandatangani klaim yang memiliki yurisdiksi atas wilayah tempat tinggal Anda.
Permintaan referendum akan dilayani secara resmi sesuai dengan tanggal penegakan hukum yang relevan.
3. Permintaan untuk pemungutan suara kembali
- Permintaan pemungutan suara ulang adalah sistem di mana penduduk mengadakan pemungutan suara ulang pada pejabat terpilih di daerah yang relevan dan, tergantung pada hasilnya, memberhentikan mereka sebelum akhir masa jabatan mereka.
- Pejabat publik terpilih yang akan dipanggil kembali termasuk Walikota/Do gubernur, kepala Si/Gun/Gu, dan anggota dewan lokal.
- Dalam e-Director, setiap penduduk lokal dapat menandatangani permintaan penarikan yang didaftarkan oleh Komisi Pemilihan.
Permintaan pemungutan suara residen akan dilayani secara resmi sesuai dengan tanggal penegakan hukum yang relevan.
4. Halaman Saya
- Anda dapat memeriksa status klaim Anda dan status tanda tangan Anda.
- Anda dapat memeriksa status penerbitan berbagai dokumen perdata yang telah Anda ajukan.
Last updated on Oct 28, 2024
앱 안정성 개선
Diunggah oleh
Pedro Julio Reyes del Vallle
Perlu Android versi
Android 8.0+
Kategori
Laporkan
주민e직접
1.36 by 행정안전부
Oct 28, 2024