We use cookies and other technologies on this website to enhance your user experience.
By clicking any link on this page you are giving your consent to our Privacy Policy and Cookies Policy.

Tentang Undang2 Tindak Pidana Suap

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 1980 TENTANG TINDAK PIDANA SUAP.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 1980 TENTANG TINDAK PIDANA SUAP :

"PEMBUKAAN : UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 1980 TENTANG TINDAK PIDANA SUAP",

"PASAL 1",

"PASAL 2",

"PASAL 3",

"PASAL 4",

"PASAL 5",

"PASAL 6".

Sumber data : https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/47142/uu-no-11-tahun-1980

Aplikasi Ini Sangat Ringan & Gratis. Aplikasi ini bisa digunakan pada kondisi offline atau tanpa koneksi internet.

Aplikasi ini tidak berafiliasi dengan pemerintah negara manapun.

Disclaimer : This app does not represent a government entity.

Data source : https://peraturan.bpk.go.id/Details/47142/uu-no-11-tahun-1980

Apa yang baru dalam versi terbaru 1.8

Last updated on Jul 16, 2024

- Versi 1.8 : versi API 34.
- Versi 1.7 : versi aab.
- Versi 1.6 : Perbaikan kode.
- Versi 1.5 : Versi aab.
- Versi 1.4 : Perbaikan untuk kebijakan baru.
- Versi 1.3 : Perbaikan kode.
- Versi 1.2 : Dukungan untuk android versi baru.
- Versi 1.1 : Pembaruan pustaka.

Terjemahan Memuat...

Informasi APL tambahan

Versi Terbaru

Permintaan Undang2 Tindak Pidana Suap Update 1.8

Diunggah oleh

Barbara Gołąb

Perlu Android versi

Android 8.0+

Available on

Mendapatkan Undang2 Tindak Pidana Suap di Google Play

Tampilkan Selengkapnya

Undang2 Tindak Pidana Suap Tangkapan layar

Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Berlangganan dengan sukses!
Anda sekarang berlangganan APKPure.
Berlangganan APKPure
Jadilah yang pertama mendapatkan akses ke rilis awal, berita, dan panduan dari game dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, terima kasih
Mendaftar
Kesuksesan!
Anda sekarang berlangganan buletin kami.