Kami gunakan kuki dan teknologi yang lain pada laman web ini untuk menambah baik pengalaman anda.
Dengan klik mana-mana pautan pada halaman ini, anda bersetuju dengan Dasar Privasi dan Dasar Kuki kami.
Ok Saya Setuju Baca Yang Selanjutnya

Mengenai UU Tentang Pengelolaan Zakat

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT :

"PEMBUKAAN : UU PENGELOLAAN ZAKAT NOMOR 23 TAHUN 2011",

"BAB I PASAL 1 - 4 : KETENTUAN UMUM",

"BAB II PASAL 5 - 20 : BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL",

"BAB III PASAL 21 - 29 : PENGUMPULAN, PENDISTRIBUSIAN, PENDAYAGUNAAN, DAN PELAPORAN",

"BAB IV PASAL 30 - 33 : PEMBIAYAAN",

"BAB V PASAL 34 : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN",

"BAB VI PASAL 35 : PERAN SERTA MASYARAKAT",

"BAB VII PASAL 36 : SANKSI ADMINISTRATIF",

"BAB VIII PASAL 37 - 38 : LARANGAN",

"BAB IX PASAL 39 - 42 : KETENTUAN PIDANA",

"BAB X PASAL 43 : KETENTUAN PERALIHAN",

"BAB XI PASAL 44 - 47 : KETENTUAN PENUTUP",

"PENJELASAN ATAS UU NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT : PASAL DEMI PASAL".

Aplikasi Ini Sangat Ringan & Gratis. Aplikasi ini bisa digunakan pada kondisi offline atau tanpa koneksi internet.

Apa yang baru dalam versi terkini 1.2

Last updated on Sep 30, 2018

- Versi 1.2 : Dukungan untuk android versi baru.
- Versi 1.1 : Pembaruan pustaka.

Terjemahan Memuatkan...

Maklumat APLIKASI tambahan

Versi Terbaru

Minta UU Tentang Pengelolaan Zakat Kemas kini 1.2

Dimuat naik oleh

Techit Phakdeefuea

Memerlukan Android

Android 4.0+

Tunjukkan Lagi

UU Tentang Pengelolaan Zakat Tangkapan skrin

Bahasa
Langgan APKPure
Jadilah yang pertama untuk mendapatkan akses kepada pelepasan awal, berita, dan panduan permainan dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, Terima kasih
Daftar
Berjaya berjaya!
Anda kini melanggan APKPure.
Langgan APKPure
Jadilah yang pertama untuk mendapatkan akses kepada pelepasan awal, berita, dan panduan permainan dan aplikasi Android terbaik.
Tidak, Terima kasih
Daftar
Kejayaan!
Anda kini melanggan surat berita kami.