Use APKPure App
Get Kitab Hukum Ekonomi Islam old version APK for Android
Mempelajari masalah ekonomi yg diilhami dan disandarkan pada nilai-nilai islam
Hukum ekonomi islam adalah ilmu yang mempelajari masalah-masalah ekonomi yang diilhami dan disandarkan pada nilai-nilai islam. sistem ekonomi islam berbeda dari pola kapitalisme maupun sosialisme. berbeda dari kapitalisme menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang menumpukkan harta kekayaan, selain itu ekonomi dan kaca mata islam merupakan tuntutan kehidpuan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah. kitab ini amat penting dimiliki setiap kalangan yang terlibat dalam kegiatan ekonomi khususnya pengusaha, juga mahasiswa, pemerhati ekonomi, dan masyarakat.
Dan diantara isinya juga membahas tentang
Kegiatan Ekonomi dalam Pandangan Islam
Ekonomi islam merupakan ilmu yang mempelajari berbagai masalah – masalah ekonomi yang disandarkan berdasarkan nilai – nilai dalam islam. Didalam konsep ekonomi Para Cendekiawan muslim berakar pada hukum Islam yang bersumber dari Al-Quran dan hadits Nabi. Al-Quran dan hadits Nabi sebagai penuntun kaum muslimin yang memiliki daya jangkau dan daya atur yang Universal. Artinya, meliputi segenap aspek kehidupan umat manusia dan selalu ideal untuk masa lalu, kini, dan yang akan datang. Salah satu bukti didalam kehidupan yang aktual Misalnya, daya jangkau dan daya aturnya didalam bidang perekonomian umat manusia.
Dalam ilmu ekonomi dan ilmu lainnya tidak luput dari kajian islam, bertujuan menuntun agar manusia berada dijalan yang lurus (shirat al mustaqim). Ekonomi dalam pandangan islam merupakan tuntunan kehidupan. Para cendekiawan menganggap kesejahteraan umat manusia merupakan hasil akhir dari interaksi panjang sejumlah faktor ekonomi dan faktor – faktor lain, seperti moral, sosial, demografi, dan politik. Kegiatan ekonomi merupakan anjuran yang memiliki dimensi ibadah. Sebagai bukti bahwa Allah SWT berfirman, “kami jadikan siang untuk mencari penghidupan”. (QS. An – Naba’ : 11). Dan diriwayatkan oleh Abdullah, Rasulullah SAW. mengemukakan, “Berusahalah untuk memperoleh kehidupan dengan cara yang halal, merupakan suatu kewajiban sesudah kewajiban sembayang” (Muhammad Nejatullah Siddiqi, 1991:13).
Berdasarkan ungkapan Alqur’an dan hadist tersebut jelas menunjukkan bahwa harta (kekayaan materi) merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan kaum muslimin. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa islam tidak menghendaki umatnya hidup dalam ketertinggalan dan keterbelakangan ekonomi, sejalan dengan ungkapan, sungguh kekafiran itu mendekati kepada kekafiran (Al – Hadist).
Meskipun demikian, islam tidak menghendaki pemeluknya menjadi mesin ekonomi yang melahirkan budaya Materialisme (hedonisme). Ekonomi dalam pandangan islam tidak bersifat materi semata, tetapi lebih dari itu, rakus terhadap kekayaan dan sikap mementingkan materi belaka sangat dicela dan tidak disukai oleh Allah SWT.
Aktivitas Ekonomi dalam islam bertujuan untuk :
Memenuhi kebutuhan hidup seseorang secara sederhana;
Memenuhi kebutuhan keluarga;
Memenuhi kebutuhan jangka panjang;
Menyediakan kebutuhan keluarga yang ditinggalkan;
Memberikan bantuan sosial dan sumbangan menurut jalan Allah SWT. (Muhammad Nejatullah Siddiqi, 1991 : 15). Misalnya : memberikan sumbangan kepada anak yatim, fakir miskin dll.
Didalam bidang kegiatan ekonomi, islam memberi pedoman – pedoman / aturan – aturan hukum, yang ada pada umumnya dalam bentuk garis besar. Hal itu dimaksudkan untuk memberi peluang bagi perkembangan kegiatan perekonomian dikemudian hari (sebab syariah islam tidak terbatas pada ruang dan waktu).
Last updated on Sep 21, 2023
Minor bug fixes and improvements. Install or update to the newest version to check it out!
Memerlukan Android
6.0
Category
Laporkan
Kitab Hukum Ekonomi Islam
1.0.0 by AdaraStudio
Sep 21, 2023